Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 8 delapan Perangkat Daerah dan Badan Hukum Indonesia Provinsi
Pontianak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 8 (delapan) Perangkat Daerah dan Badan Hukum Indonesia Provinsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun Perangkat Daerah dan Badan Hukum Indonesia yang melakukan PKS diantaranya adalah Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih dan Koperasi Simpan Pinjam CU Lantang Tipo.