Mendagri Tito Karnavian: Peran Dukcapil Sangat Penting bagi Bangsa Indonesia

Batam - Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas Dukcapil) dinilai punya peran sangat penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, Ditjen Dukcapil merupakan salah satu jantung negara karena menguasai data kependudukan.

Penilaian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan pengarahan pada Rakornas Dukcapil bertema "Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik, di Harmoni One Hotel & Convention Centre, Batam, Selasa (27/2/2024) malam.

Menurut Mendagri Tito, rakornas Dukcapil pertama di tahun 2024 ini antara lain bertujuan mengevaluasi apa saja kelebihan dan pencapaian Ditjen Dukcapil, apa saja kekurangan, dan target trajectory (lintasan) untuk Dukcapil yang lebih baik.

"Dukcapil satu-satunya yang memiliki bigdata kependudukan terlengkap dibanding instansi manapun di seluruh Indonesia. Data penduduk Indonesia yang paling benar adalah data 280.725.438 jiwa penduduk per 31 Desember 2023 yang sudah by name by address lengkap dengan NIK serta data biometrik berupa sidik jari, face recognition dan irish mata," Mendagri rinci menjelaskan.

Data Dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan yang bersifat tunggal, banyak sekali digunakan oleh instansi pemerintah dan sektor privat, untuk melakukan verifikasi dan validasi individu.

"Kita menggunakan metode autentikasi digital untuk menghindari birokrasi yang terlibat dalam Know Your Customer (KYC), dan menggunakan langkah langkah keamanan digital. e-KYC untuk mengenali siapa individu dalam semua pelayanan publik dengan verifikasi dan validasi berbasis NIK. Ini digunakan untuk membuat paspor, NPWP, BPJS Kesehatan, termasuk untuk membuat SIM, STNK-BPKB di kepolisian lalu lintas."

Mendagri menekankan, inilah alasan sejatinya mengapa peran Ditjen Dukcapil sangat sentral bagi bangsa Indonesia. "Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan, penyusunan data potensial pemilih Pemilu, Pilkada dan Pilkades." 

"Kemudian untuk alokasi DAU, Dana Desa dan DAK dasar-dasar perhitungannya menggunakan data penduduk, verifikasi dan validasi data bantuan sosial dan subsidi, hingga untuk keperluan penegakan hukum dan mencegah kriminalitas," demikian Mendagri Tito Karnavian.

Scroll to Up