Gelar Apel dan Doa Bersama, Dirjen Teguh Beri Arahan Strategis

Jakarta - Dalam suasana Ramadan, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar apel pagi dan doa bersama. Acara daring ini menggantikan upacara bendera yang dilaksanakan rutin di hari-hari biasa, setiap Senin (27/3/2023) pukul 08.00 WIB. Apel pagi dan doa bersama tersebut dipimpin oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi dihadiri 450 pegawai Dukcapil lewat Zoom meeting.

Dirjen Teguh menyampaikan arahan strategis mengenai pelayanan Dukcapil kepada para pegawai yang menyimak dengan seksama. Dirjen Dukcapil juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas capaian penyerapan anggaran Ditjen Dukcapil yang menggembirakan. Hingga 26 Maret 2023, capaian serapan anggaran Ditjen Dukcapil sudah mencapai 26,33 persen, jauh di atas rata-rata capaian seluruh UKE.I Kemendagri sebesar 20,94 persen. 

"Ini merupakan awal yang baik, namun janganlah cepat berpuas diri. Tetap menjadi atensi untuk melakukan percepatan. Bukan hanya semata-mata penyerapan anggaran, tapi dari sisi output secara fungsional juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Dirjen Teguh.

Ayah dari Muhammad Rafiadi Setyapratama dan Rahma Tyas Ayu Fairuztika ini juga meminta jajaran Eselon II Ditjen Dukcapil agar memonitor capaian target pelayanan Dinas Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota di tahun 2023. 

Adapun target capaian pelayanan Dukcapil tahun ini yaitu 99,4 persen perekaman KTP-el, 50 persen Kepemilikan KIA, 98 persen Akta Lahir, 75 persen Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerja Sama dan akses data dengan minimal 15 Organisasi Perangkat Daerah, 2 inovasi setiap tahun, dan 25 persen penerapan Identitas Kependudukan Digital.

“Termasuk disiplin pegawai PNS dan Non PNS, perlu juga untuk dikawal betul. Persiapkan juga program-program peningkatan kualitas SDM aparatur agar dapat menghadapi layanan Dukcapil ke depannya yang pasti akan terus berkembang,” pesan Dirjen Teguh menekankan.

Lebih lanjut, Dirjen Teguh menyampaikan poin penting, yakni Selasa (28/3/2023) merupakan hari bersejarah bagi Ditjen Dukcapil. Sebab, untuk pertama kalinya kebijakan PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai diberlakukan sesuai dengan PP No. 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri.

“Tolong betul-betul diperhatikan PNBP pada pelayanan akses data Dukcapil ini betul-betul dijaga agar tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai ada server yang down atau pun ada masalah,” tegas Dirjen Teguh.

Tidak lupa Dirjen Teguh mengarahkan agar terus memberikan publikasi, informasi atau berita kedukcapilan yang dapat menambah wawasan kepada khalayak publik. Dukcapil***

Scroll to Up