Dukcapil Kemendagri Dukung Penanganan Bayi Stunting

Palembang - Penerbitan akta kelahiran berkaitan erat dengan keberhasilan penanganan stunting atau masalah gizi kronis. Sebab, anak yang tidak memiliki akta lahir, akan kesulitan mendapatkan pelayanan publik, misalnya, pelayanan kesehatan seperti penanganan gizi buruk, dan lainnya.

Oleh sebab itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan penyerahan akta kelahiran anak usia 0-6 tahun secara simbolis pada acara Gala Dinner dan Penganugerahan Tanda Penghargaan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting, di Griya Agung, Jl. Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Selasa (4/7/2023) malam. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30.

Adapun puncak peringatan Harganas ke-30 Tahun 2023 yang mengusung tema "Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju", dijadwalkan bakal dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bertempat di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, Kamis (6/7/2023 siang.

Dalam kegiatan gala dinner tersebut, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam yang hadir mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi didaulat menyerahkan akta kelahiran secara simbolis kepada perwakilan keluarga yang ditunjuk panitia, yakni ananda Davion Mateen Marza Merdeka.

Pelayanan akta kelahiran tersebut dilakukan secara terintegrasi, yakni sekaligus dengan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan menambah nama si anak dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk mempermudah pengurusan dan mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan berbagai kebijakan dan menerapkan berbagai inovasi. Kebijakan tersebut antara lain pemberlakuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) apabila penduduk tidak dapat memenuhi persyaratan berupa surat kelahiran dari RS/dokter/bidan atau buku nikah/akta perkawinan tetapi status orang tua dalam KK sudah menunjukan sebagai suami istri. 

"Dengan kebijakan tersebut, maka tidak ada seorang anak/penduduk yang tidak bisa mendapatkan akta kelahiran," kata Sesditjen Hani mengutip pernyataan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang berhalangan hadir.

Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, beberapa kepala daerah provinsi, kabupaten/kota serta para tamu undangan.

Tuan rumah, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kemenko PMK dan BKKBN yang menunjuk Provinsi Sumsel sebagai tuan rumah Harganas ke-30.

"Saya tanyakan ke Pak Menko PMK dan Pak Hasto, alasan menunjuk Provinsi Sumsel sebagai sahibul bait kegiatan Harganas ke-30. Ternyata karena Sumsel menurunkan prevalensi stunting terbanyak di Indonesia," kata Gubernur Herman Deru.

"Di Harganas Tahun 2021, Sumsel masih bertengger di angka 24,8 persen untuk bayi stunting, dan alhamdulillah tahun 2023 ini angkanya turun drastis 6,2 poin, kini menjadi 18,6 persen," ungkap Herman Deru.

Senada, Menko PMK Muhadjir Effendy pun mengapresiasi capaian terbaik penurunan stunting oleh Pemprov Sumsel. "Dampak positifnya, produksi pempek Palembang meningkat drastis dari 11 ton per hari menjadi 20 ton karena ibu-ibu dan semua bayinya sehat-sehat," kata Menko Muhadjir Effendy.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, penurunan stunting sebagai bagian pembangunan manusia adalah program super prioritas nasional yang harus didukung oleh seluruh pemda provinsi kabupaten/kota bahkan hingga di tingkat desa. "Targetnya bukan hanya menurunkan stunting pada balita tetapi juga pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dengan mental spritual yang sehat," kata Hasto Wardoyo. 

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara terpisah meminta penanganan stunting di setiap daerah tidak terpinggirkan di tahun politik. Sebab, biasanya konsentrasi para politisi dan kepala daerah yang sebagian besar merupakan kader partai politik (parpol) maupun diusung parpol masing-masing justru terfokus pada pertarungan politik dengan pemenangan pemilu. 

Di sisi lain, lambatnya penanganan stunting akan menjadi beban negara saat Indonesia mengalami bonus demografi dengan usia penduduk muda lebih mendominasi. "Kita tidak ingin adanya tahun politik, terjadinya power struggle. Pertarungan politik ini kemudian menegasikan atau meminggirkan program-program penting untuk bangsa atau untuk rakyat termasuk stunting," demikian kata Tito.

Scroll to Up