Dirjen Zudan Ingatkan Pengelola BMN Agar Lurus Jangan Belok-belok

Bekasi - Tata kelola aset atau Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel menjadi isu penting, di tengah upaya meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang baik. Hal ini pun berlaku di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dengan menggelar Bimbingan Teknis Penghapusan BMN Dalam Rangka Penatausahaan Perangkat KTP-el di Daerah di Hotel Horison Bekasi, Kamis (23/2/2023).

Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN/APBD atau diperoleh secara sah. BMN merupakan bagian dari aset pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Maka Dirjen Zudan dalam arahannya menekankan bahwa proses pengadministrasian harus dilakukan secara berurutan. "Dalam proses administrasi tata kelola BMN harus tercatat secara lengkap sejak dari pengadaan barang. Sebab antara neraca barang dan uang harus seimbang. Jangan sampai barangnya dapat duitnya tidak terbayarkan, atau duitnya habis barangnya nggak dapat," kata Dirjen Zudan yang mengaku pernah berkarir Kasubag BMN pada 2002.

Zudan juga mengingatkan, dalam proses tata kelola BMN yang harus dilakukan hati-hati. Apalagi terkait, misalnya barang persediaan, barang habis pakai. "Kebetulan di Dukcapil itu nggak rumit."

Secara umum, Zudan menjelaskan, diperlukan 3T yakni Tertib administrasi, Tertib fisik dan Tertib hukum. "Tertib administrasi meliputi pencatatan, pengklasifikasian, dan rekapitulasi. Tertib fisik meliputi sinkronisasi antara BMN yang tercatat dengan yang tersedia secara fisik. Sedangkan tertib hukum berarti mulai dari perencanaan hingga penghapusan harus sesuai dengan aturan," paparnya.

Satu hal yang betul-betul diingatkan wanti-wanti oleh Dirjen Zudan adalah: "Dalam tata kelola BMN, teman-teman harus lurus jangan belak-belok. Sebab kondisi sekarang dengan masa lalu sangat berbeda. Petugas pemeriksa juga mereka pengalaman." demikian Dirjen Zudan memungkasi arahannya.

Scroll to Up