Tingkatkan Kinerja PIAK, Disdukcapil Kalbar Gelar Bimtek

PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalbar menggelar Bimbingan teknis pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada 8-10 Agustus 2017 di Hotel Gajah Mada. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon III dan Eselon IV bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil kabupaten dan kota se-Kalbar.

Kabid PIAK Disdukcapil Kalbar, Marjono Rianto Asan mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman atas tugas dan fungsi pejabat PIAK. “Pejabat PIAK di daerah mesti mengetahui teknis penerapan SIAK (Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan) untuk pelayanan maupun pengolahan database kependudukan,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 42 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Kalbar,  Y Anthonius R. Dalam sambutannya Anthonius mengungkapkan bahwa pihaknya sangat perlu meningkatkan kapasitas pejabat Disdukcapil agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal.

“Mengetahui persis tahapan pekerjaan, hingga detail program, sehingga mereka bisa menjadi pembina serta mampu mengevaluasi pekerjaan administrator database yang umumnya dilakukan oleh operator,” katanya.

Anthonius menilai pejabat Eselon III dan Eselon IV seharusnya mampu meningkatkan fungsi pelayanan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada diantaranya penerapan teknologi dalam pelayanan. Dengan adanya bantuan teknologi, pihaknya dapat menghadirkan pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

“Layanan terintegrasi, idealnya server yang menyimpan dokumen-dokumen bisa saling terhubung, semisal dokumen KK, KTP, dan Akte. Apabila ada perubahan pada salah satu dokumen, maka data dokumen lain juga akan mengalami perubahan,” tuturnya.

Perubahan-perubahan dokumen ini, lanjutnya sangat mungkin terjadi, misal ada perubahan domisili, status perkawinan, pekerjaan, dan lain-lain. Perubahan tersebut tentu merubah identitas kependudukan, sehingga perlu memperbarui dokumen. Maka hadirnya layanan yang terintegrasi ini, Disdukcapil akan mampu menghadirkan data-data yang lebih valid terkait informasi kependudukan dan catatan sipil. Dengan data yang valid ini, maka pemeritah dapat menggunakannya dalam menentukan arah kebijakan daerah.

“Data ini bisa digunakan untuk menentukan kebijakan, karena lebih valid. Tugas kita adalah menyajikan data itu sebaik-baiknya,” tutupnya.

Scroll to Up