Sinkronisasi Data Badan Pusat Statistik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi menerima kunjungan Badan Pusat Statistik dalam rangka kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan melakukan kolaborasi data antara Badan Pusat Statistik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pendataan, pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi social ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Regsosek sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kerap kali tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan pro kontra. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung karena ini program dari pusat, kami berharap tidak ada lagi salah sasaran dalam menentukan kebijakan pemberian bantuan kepada masyarakat prasejahtera.

Regsosek merupakan pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia yang melingkupi demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Pelaksanaan Regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Regsosek memiliki dua tahapan. Pertama, proses pemutakhiran data sehingga akan lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. kedua, mengintegrasikan berbagai program yang dijalankan pemerintah, dimana saat ini masih terpisah. Dengan Regsosek ini berharap intervensi dilakukan bisa mencapai satu tujuan di semua tingkatannya dan mencapai sasaran sesuai target yang telah ditetapkan.

Scroll to Up