Rapat Koordinasi Bidang Pencatatan Sipil se Kalimantan Barat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pencatatan Sipil pada tanggal 2 Agustus 2017 telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Pencatatan Sipil se Kalimantan Barat bertempat di Ruang Rapat Praja 2 Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Tema yang diangkat dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah “Dengan Inovasi Penyelenggaraan Pencatatan Sipil, Kita Tingkatkan Pelayanan Cakupan Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil”, dengan tujuan untuk meningkatkan sinkronisasi penyelenggaraan pencatatan sipil serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pencatatan Sipil dan untuk mendukung dan memfasilitasi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan dan inovasi pelayanan pencatatan sipil.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pencatatan Sipil ini menghasilkan beberapa point rumusan yang ditanda tangani oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai wujud komitmen bersama menuju penyelenggaraan pelayanan pencatatan sipil yang tertib, mudah, cepat dan berkualitas.

Scroll to Up