Rapat Kerja Bidang Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat

Dalam rangka membangun sinergitas, koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga, antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan Instansi dan  mengevaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pencatatan sipil khususnya yang terkait dengan pencatatan perkawinan dan perceraian di daerah serta menggali permasalahan berikut upaya pemecahan masalah berkenaan dengan penyelenggaraan pencatatan perkawinan dan perceraian, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Rapat Kerja Bidang Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2019 dan bertempat di Hotel Santika Pontianak Kalimantan Barat.

Rapat Kerja Bidang Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat ini dibuka oleh Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili secara langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Dra. Mahmudah, MM. Adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah Andi Kriarmoni, SE.,S.IP.,MM selaku Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini diikuti oleh ±60 orang peserta yang terdiri dari Disdukcapil Kabupaten/Kota, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Instansi/lembaga vertikal terkait. Tujuan diselenggarakannya Rapat Kerja Bidang Pencatatan Sipil se-Kalimantan Barat ini adalah tercapainya kesamaan persepsi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan lembaga/instansi terkait dalam menyikapi persoalan-persoalan terkait pencatatan perkawinan dan perceraian, terbangunnya sinergitas, komunikasi dan koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan tersampaikannya informasi aktual kebijakan pemerintah di bidang administrasi kependudukan.

Scroll to Up