Penetapan Kebijakan Teknis di Bidang Pendaftaran Penduduk Berdasarkan Kebijakan Nasional

PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melaksanakan Kegiatan Penetapan Kebijakan Teknis di Bidang Pendaftaran Penduduk Berdasarkan Kebijakan Nasional di Hotel Golden Tulip Pontianak. Kegiatan Penetapan Kebijakan Teknis dilaksnakan selama dua hari pada tanggal 24 dan 25 Februari 2021.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Panitia oleh selaku Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Penetapan Kebijakan Teknis di Bidang Pendaftaran Penduduk Berdasarakan Kebijakan Nasional kemudian Kegiatan dibuka secara langsung  oleh Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

"Maksud Kegiatan Penetapan Kebijakan Teknis di Bidang Pendaftaran Penduduk Berdasrakan Kebijakan Nasional ini adalah dalam upaya menigkatkan kapasitas dan pemahaman bersama mengenai berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakan terbaru sehingga terbangunnya koordinasi dan sinkronisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi di tingkat provinsi dan pelayanan pendaftaran penduduk di tingkat Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat” Ungkap Surianata selaku Ketua Panitia Penyelenggara.

Dalam sambutannya Plh. Kepala Dinas Dukcapil Kalbar berpesan kepada semua peserta supaya dapat mengikuti pertemuan ini dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga terbangunannya koordinasi dan sinkronisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi provinsi dan pelayanan pendaftaran penduduk di tingkat Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat serta tercapainya sebagai landasan pondasi bekerja dalam upaya mencapai target kinerja Bidang Fasilitasi dan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat tahun 2021.

Scroll to Up