Pemkot Pontianak terima Penghargaan KEMENPANRB, Disdukcapil Raih Kategori A

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyandang predikat sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori A berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 Kabupaten/Kota Role model sesuai dengan KepMenPAN nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPANRB) Asman Abnur kepada para Pembina serta Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model di Ruang Serbaguna, Kemen PAN-RB, Jakarta (Kamis, 2/3). Untuk penerima penghargaan Kota Pontianak diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Sebagaimana yang dikutip dari laman situs humas pemkot Pontianak (2/3), Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diterimanya penghargaan ini karena Kota Pontianak dinilai sebagai salah satu role model bagi percontohan daerah-daerah lainnya. Ditetapkannya RSUD Kota Pontianak sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik serta Disdukcapil dan BP2T kategori A, diharapkan memberikan semangat dalam rangka meningkatkan sektor pelayanan publik di Kota Pontianak. “Kami berharap RSUD Kota Pontianak ini bisa masuk Top 19 bahkan Top 5. Untuk itu, kami akan terus berinovasi sebagai kota dengan layanan publik terbaik,” ujarnya.

Inovasi yang dilakukan pihaknya adalah bagaimana memberikan pelayanan tercepat, termurah dan termudah. Dengan berbagai penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, termasuk salah satunya sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik dua tahun berturut-turut dari Ombudsman RI, dinilainya sebagai bukti nyata bahwa sektor pelayanan publik di Kota Pontianak sudah diakui oleh masyarakat. Tingginya investasi di Kota Pontianak juga sebagai indikator pelayanan publik sudah mendapat pengakuan dari investor. “Kami akan terus melakukan evaluasi semaksimal mungkin dalam pelayanan publik supaya lebih cepat dan lebih cepat lagi,” tandasnya.

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari laman situs menpan.go.id, MenPANRB menyampaikan bahwa  pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

 

Sumber: Dinas Dukcapil Kota Pontianak

Scroll to Up