Langkah Kemendagri Sukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Jakarta – Dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil setidaknya mengambil tiga langkah strategis. 

Ketiga langkah tersebut adalah pemutakhiran data kependudukan berkelanjutan, penggunaan data kependudukan bersih, dan pelayanan administrasi kependudukan berbasis asas domisili. 

Untuk pemutakhiran data kependudukan berkelanjutan, Kemendagri bersinergi dengan KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah. 

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat melalui pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap Penduduk, pemutakhiran Kartu Keluarga, dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

Sementara untuk penggunaan data kependudukan bersih, mulai tahun 2018 pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil wajib menggunakan data bersih kependudukan.

Terakhir, pelayanan administrasi kependudukan berbasis pada azas domisili. Asas domisili dijadikan dasar bahwa tempat tinggal faktual penduduk sama dengan alamat dalam database. 

Untuk itu, Ditjen Dukcapil terus mendorong penduduk menyamakan alamat faktual dengan alamat dalam database. (sumber :Ditjen Dukcapil Kemendagri)

Scroll to Up