Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan SOP

Pontianak - Standard Operating Procedures (SOP) merupakan patokan pelayanan dalam penyelanggaraan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan Provinsi. Namun setiap Dinas Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota memiliki SOP yang berbeda untuk  setiap  pelayanan yang sejenis.

SOP yang baik adalah SOP yang mampu menjadikan arus kerja yang lebih baik yang efisien dan efektif, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi yang baik antara bagian-bagian yang berlainan dalam organisasi.

SOP sangat diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. SOP yang telah disusun hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terkait mulai dari pegawai yang terendah hingga pimpinan tertinggi, sebagai acuan dalam pelaksanaan kerja.

Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Bimtek Penyusunan SOP yang dilaksanakan di Hotel Gajahmada Pontianak pada tanggal 18-20 September 2019.

Kegiatan yang diikuti oleh ±34 orang peserta baik itu dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota maupun dari Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan dapat menghasilkan SOP yang efektif, efisien dan ekonomis dalam melaksanakan  kegiatan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota.

Scroll to Up