Dukcapil Kejar Target Penuntasan Digitalisasi Layanan Adminduk

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bertekad menuntaskan proses digitalisasi secara menyeluruh dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Untuk itu, di tahun 2020 ini Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen kependudukan yang diterbitkan untuk masyarakat.

"TTE di-launching tahun lalu pada tanggal 8 Februari 2019. Apa bedanya TTE dengan tanda tangan manual? TTE menggunakan QR code di dokumen kependudukan Sedangkan tanda tangan manual menggunakan tanda tangan dan cap basah," kata Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers awal tahun di Gedung F lantai 4, kantor Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Selasa (14/01/2020).

Prof. Zudan dengan girang hati menyebutkan bahwa Dinas Dukcapil Kota Blitar adalah yang paling banyak menggunakan TTE itu, yakni 9 dokumen Dukcapil ditandatangani dengan TTE. 

"Sembilan dokumen itu meliputi surat pindah, biodata, KK, akta lahir, akta mati, akta kawin, akta cerai, KIA, dan KTP-el. Secara nasional, TTE sudah diterapkan di 496 kab/kota," ungkap Zudan. 

Apa keuntungan TTE? Pertama tentu saja lebih aman. Sebab kalau dokumen ini asli, QR code-nya di-scanning maka akan keluar data lengkap yang bersangkutan. Data ini lumayan sulit dipalsukan, lebih efisien, bisa dikerjakan dari mana pun, kapan pun, tidak tergantung jam kerja kantor. Termasuk saat pejabat Disdukcapil tugas luar kota atau luar negeri atau saat rapat pun bisa juga melakukan TTE, sehingga layanan dokumen kependudukan bisa lebih cepat selesai. Dengan begitu kantor Dukcapil bisa disebut sudah semi e-office.

Ke-18 daerah yang belum siap TTE itu adalah 1) Nias Utara, 2) Nias Barat, 3) Nias Selatan, 4) Kayong Utara, 5) Mahakam Ulu, 6) Sidenreng Rappang, 7) Donggala, 8) Banggai Kepulauan, 9) Bolaang Mongondouw Timur, 10) Minahasa, 11) Sabu Raijua, 12) Malaka, 13) Maluku Barat Daya, 14) Maybrat, 15) Manokwari Selatan, 16) Paniai, 17) Mamberamo Tengah, 18) Yalimo.

Di antara 18 daerah itu ada yang Kadisnya beralasan belum siap menggunakan TTE, yaitu di Kabupaten Malaka NTT. Kadis Dukcapil di Nias Utara dan Sabu Raijua berdalih di daerahnya belum tersedia laptop dan tablet. Mamberamo tengah beralasan koneksi internet di sana kurang memadai, dan Nias Barat beralasan servernya rusak.
 
"Saya pun terus melakukan pendekatan agar teman-teman  Kadis Dukcapil di 18 wilayah itu bisa lebih gesit lagi, lebih sigap dan mau belajar untuk menggunakan TTE," kata Zudan.

"Inilah progres yang dilakukan Dukcapil di 2019. Mudah-mudahan di 2020 ini semua masalah bisa diatasi sehingga saat pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 diawali dengan sensus online mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, kemudian juga sensus lapangan bisa terlaksana lancar dan mulus, termasuk juga pelaksanaan pilkada serentak di bulan September 2020," demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Scroll to Up