Disdukcapil Prov. Kalbar Fasilitasi Perbaikan Alat Perekaman KTP Elektronik se Kalimantan Barat

Pontianak- Perekaman KTP-el kerap menghadapi kendala. Salah satunya karena adanya kerusakan pada sejumlah alat perekaman yang menyebabkan pelayanan menjadi terganggu. Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Marjono Rianto Asan mengatakan saat ini dari total 174 Kecamatan yang ada di Kalimantan Barat, ada 105 kecamatan yang masih aktif melakukan perekaman KTP elektronik. Sisanya terhambat karena adanya kerusakan pada alat perekaman. Kerusakan ini telah dilaporkan ke pusat dan mendapatkan respon positif dengan mengirimkan enam orang teknisi untuk memperbaiki alat-alat yang mengalami kerusakan.

                “Kita sangat bersyukur karena Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu dari 10 Provinsi yang mendapatkan pelayanan perbaikan alat-alat perekaman KTP-el.” Ungkapnya saat memantau langsung proses perbaikan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Dukcapil Prov. Kalbar, Rabu (28/9). Lebih lanjut disampaikan bahwa dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat, 10 Kabupaten/Kota sudah mendata peralatan yang mengalami kerusakan. Total alat yang rusak sebanyak 173 buah. Kerusakan yang paling banyak terjadi adalah pada komputer server, finger print scanner, serta UPS. Sebelumnya pada tahun 2015 dan 2016 beberapa alat juga mengalami kerusakan. Namun perbaikan alat-alat yang mengalami kerusakan tersebut hanya dapat dilakukan langsung dipusat. Hal ini justru mengeluarkan biaya besar dan waktu yang relatif lama. “ Lebih efektif jika teknisi yang ke daerah, sehingga alat-alat cukup dibawa ke Pontianak saja.” Tuturnya.

                Kerusakan alat ini tentu saja menghambat pelayanan perekaman KTP-el. Meski demikian, Disdukcapil Kalbar mengupayakan agar kecamatan yang mengalami kerusakan menumpang di kecamatan terdekat. “Kita tahu jika lat rusak tidak bisa melakukan pelayanan, tetapi kita bisa bergabung ke kecamatan terdekat, karena kita tidak mau pelayanan tersendat.” Ungkap Kepala Disdukcapil Kalimantan Barat, Y. Anthonius R.

                Selain terkendala alat yang rusak, kendala lainnya yaitu jaringan yang sulit, kurangnya SDM, serta jangkauan wilayah yang terlalu luas. Selain itu, permasalahan pasokan energi listrik yang tidak mencukupi juga menjadi faktor penyebab kerusakan alat perekaman KTP-el. Besar harapan kepada PLN untuk dapat memenuhi pasokan listrik yang diperlukan. Berikut ditambahkan juga bahwa pihak Dinas Dukcapil saat ini telah melakukan perekaman KTP-el sebesar 88 persen dari total penduduk sejumlah 5.364.964.

Scroll to Up