Tak Perlu Repot Ngurus ke Disdukcapil, 12 Akta Kematian Sudah Terselesaikan

Pontianak - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182. Ke-12 jenazah tersebut diidentifikasi dari sebanyak 36 kantong berisi potongan tubuh korban yang diserahkan Kapal Negara (KN) Karna kepada Basarnas pada Kamis (14/1/2021) sore.

Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri selanjutnya menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah tersebut.

"Sampai tadi malam sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," kata Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Zudan menegaskan pihak keluarga tak perlu repot-repot mengurus akta kematian anggota keluarganya yang menjadi korban. Sebab Kemendagri sudah mengambil alih urusan tersebut demi memudahkan keluarga.

Hal itu kata Zudan, merupakan bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah terkait tugas kemanusiaan.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dari keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan," ujar Dirjen Zudan.

"Surat keterangan tim DVI kami langsung terbitkan akta kematian. Sudah sangat kami mudahkan," imbuhnya.

Scroll to Up