Sinergitas Program PIAK Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat ke Disdukcapil Kab. Kubu Raya

Sehubungan telah diterapkannya Aplikasi SIAK Terpusat di seluruh Kab/Kota se Kalimantan Barat pada bulan Mei 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) melakukan sinergitas ke Disdukcapil Kab. Kubu Raya guna mengetahui kendala yang dihadapi oleh Kab/Kota khususnya Kab. Kubu Raya pada penerapan Aplikasi SIAK Terpusat.

SIAK Terpusat merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi, agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Dukcapil didampingi oleh Kepala Bidang PIAK dan ADB  Kab. Kubu Raya menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aplikasi SIAK Terpusat yang selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Dinas Dukcapil Prov. Kalimantan Barat dalam meminimalisir kendala dimaksud agar pelayanan dokumen kependudukan tetap dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Dinas Dukcapil Prov. Kalbar menyerahkan beberapa leaflet yang dapat dibagikan kepada masyarakat Kab. Kubu Raya sebagai bahan informasi terkait pelayanan dokumen kependudukan.  Harapannya agar masyarakat mengetahui pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tata cara serta persyaratan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Scroll to Up