Segera Tukar Suket KTP dengan KTP Elektronik

Sambas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas menghimbau masyarakat Kabupaten Sambas yang masih memegang/menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik diharapkan untuk segera menukar dengan KTP Elektronik yang telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas.

Adapun syarat untuk menukar Suket dengan KTP Elektronik yaitu dengan mengirim foto Kartu Keluarga (KK) yang telah update dan Surat Keterangan KTP Elektronik ke nomor WhatsApp 0821-5468-6551.

Scroll to Up