Rapat Pembahasan Penyusunan PKS dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat

Rapat pembahasan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data dan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. Rapat ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 1 November 2019 bertempat di Ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalbar.

Rapat ini untuk menyempurnakan draft Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan yang akan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.

Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan tersebut menjadi dasar dari pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan melalui Data Ware House Terpusat yang akan dipergunakan dalam pelayanan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. (dyt)

Scroll to Up