Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019

Dalam rangka pemantapan pelaksanaan tugas Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota serta Provinsi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat sebagai backbone dari penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar pada tanggal 2 April 2019, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Rakor PIAK ini dibuka oleh Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili secara langsung oleh Asisten III (Asisten Administrasi & Umum) Dra. Marlyna M.Si. Kegiatan ini membahas berbagai permasalahan dan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan antara lain membahas tentang Dukungan Pelaksanaan Pemilu 2019, Dukcapil/SIAK Go Digital, Perangkat SIAK dan KTP-el, Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah Mensuseno, SE., M.A Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang diikuti oleh ±60 orang peserta baik itu dari Disdukcapil Kabupaten/Kota maupun pihak Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan dapat memantapkan persiapan implementasi Dukcapil Go Digital di Kalimantan Barat serta konsolidasi pemantapan pelaksanaan program dan kegiatan pada bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Scroll to Up