Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018

Pontianak - Dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan pada bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota serta Provinsi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar pada tanggal 10 Juli 2018, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Rakor PIAK ini dibuka oleh Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Y. Anthonius R, SE. M.Si. Kegiatan ini membahas berbagai permasalahan dan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan antara lain membahas tentang Sistem/aplikasi, jaringan, pengolahan data, Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sarana prasarana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Kabupaten/Kota. Adapun Narasumber dari kegiatan ini adalah Ir. Mhd. Saleh Kasi Sumber Daya Manusia (Teknologi Informasi Komunikasi)TIK Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.   

Kegiatan yang diikuti oleh ±50 orang peserta baik itu dari Disdukcapil Kabupaten/Kota maupun pihak Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan Sumber Daya Manusia yang dimiliki agar Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dapat lebih memaksimalkan kemampuan untuk data kependudukan yang lebih baik. (d)

Scroll to Up