Prof. Zudan: Provinsi Harus Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Baik

Jakarta - Untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kabupaten/kota berjalan dengan baik, provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki peran yang sangat penting. 

Terlebih, beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar pelayanan Adminduk diperbaiki terutama terkait kecepatan pelayanan. 

“Pak Presiden 3 kali menyinggung soal pelayanan Adminduk. Agar batasan waktunya bisa kita perpendek, sepanjang jaringannya bagus, listriknya hidup, tak ada kerusakan apa-apa”, jelas Prof. Zudan saat Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Kelahiran di Park Hotel, Jakarta, baru-baru ini. 

Untuk mengatasi kendala daerah, Prof. Zudan memerintahkan Dinas Dukcapil provinsi untuk turun langsung memonitor dan memfasilitasi berbagai persoalan teknis yang terjadi di kabupaten/kota masing-masing. 

“Setiap waktu dan tempat dipastikan persoalan dan masalah itu ada, sehingga kekurangannya juga dapat diminimalisir. Oleh sebab setiap masalah pasti ada solusinya,” lanjut Zudan.

Kendala tinta printer KTP-el atau listrik mati misalnya, Prof. Zudan menyatakan kendala itu akan mengganggu kecepatan pelayanan. Untuk itu, lakukan penanganan sesuai dengan SOP yang ada. 

“Bentuk standarisasi kita ‘kan monitoring dari provinsi (ke kabupaten/kota). Sehingga jika listrik mati, provinsi wajib monitoring dan memfasilitasi,” tegas Zudan.

Provinsi, masih menurut Prof. Zudan, juga wajib memberikan dukungan kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota terutama terkait SDM, sarana dan prasarana, komitmen anggaran dan peningkatan kualitasnya.

Scroll to Up