Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Hak Akses Data Kependudukan Antara KSP CU Pancur Kasih dengan Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat

Koperasi simpan pinjam KSP CU Pancur Kasih melakukan kerja sama dalam pemanfaatan hak akses data kependudukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (20 Januari 2021).

Untuk pihak swasta KSP CU Pancur Kasih merupakan yang pertama memanfaatkan hak akses data kependudukan karena dinilai sangat penting untuk memvalidasi data keanggotaan sehingga akurat. Dengan demikian tidak ada lagi anggota yang berkemungkinan memiliki data keanggotaan ganda.

"Adapun manfaat dari perjanjian kerja sama ini yaitu untuk memverifikasi dan validasi calon anggota KSP CU Pancur Kasih serta melakukan sinkronisasi data anggota KSP CU Pancur Kasih," Ungkap Gabriel Marto, S.Pd Ketua Pengurus KSP Pancur Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat berharap dengan terjalinnya perjanjian kerja sama ini data kependudukan bisa di akses untuk kemudahan pelayanan kepada anggota dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas menuju satu data kependudukan.

"Kami memberikan apresiasi sangat besar kepada CU Pancur Kasih atas kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini, karena KSP CU Pancur Kasih menjadi BHI(Badan Hukum Indonesia) pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan,"  jelas Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat

Scroll to Up