Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis Serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik