Penjelasan Dirjen Dukcapil Terkait KTP-el Tercecer di Bogor

Jakarta – Beredar informasi terkait tercecernya KTP-el di Kabupaten Bogor Minggu (27/05/2018) disikapi cepat oleh Kementerian Dalam Negeri. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh segera mengeluarkan lima poin pernyataan resmi melalui pesan tertulis untuk menyikapi. 

Pertama, Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.

Kedua, semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.

Ketiga, KTP-el rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung (bukan ber karung karung seperti informasi yang beredar) . Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

Keempat, saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini (Minggu, 27 Mei 2018) beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.

Kelima, untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto, status di media sosial berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya.

 

Terima kasih, salam takzim

 

Dirjen Dukcapil

 

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH. 

Dukcapil***

Scroll to Up