Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi di Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil melaksanakan Kegiatan Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi dengan tema “DENGAN SINERGITAS ANTAR INSTANSI/LEMBAGA KITA TINGKATKAN KESADARAN PENDUDUK MELAPORKAN SETIAP PERISTIWA KELAHIRAN” di Hotel Lala Golden Bengkayang, Kamis (8/4/2021).

Kegiatan yang dibuka Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., MM ini bertujuan untuk membangun sinergi antar Instansi/lembaga dalam rangka pencapaian target nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 Tahun di Kabupaten Bengkayang dan membangun kesadaran masyarakat akan kewajiban melaporkan setiap peristiwa penting yang dialami serta pelaksanaan fungsi koordinasi, dan fasilitasi Pemerintah Provinsi terhadap penyelenggaraan pelayanan Pencatatan Sipil di daerah guna mendorong dan mendukung peningkatan kinerja lembaga.

Dijelaskan Bupati, bahwa keadaan geografis Kabupaten Bengkayang dengan luas 5.396.30 km2,  merupakan daerah yang besar, dengan beberapa Kecamatan yang  aksesnya cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Bengkayang, keadaan ini mungkin menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengurus kepemilikan akta kelahiran. Untuk itu diperlukan sinergisitas dari semua pihak yang terkait untuk mencarikan solusi dalam meningkatkan pencapaian kepemilikan akta anak usia 0 - 18 tahun, dengan memfasilitasi penduduk yang belum memiliki akta kelahiran.

"Sampai dengan bulan desember semester II 2020 hasil Data Konsolidasi Bersih (DKB) untuk penerbitan kutipan akte kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun sebanyak 86.511 jiwa sudah memiliki akte kalahiran, atau sebanyak 87,42%  dari 98.955 anak. Pencapaian ini tentunya tidak lepas dari peran serta dari bapak ibu yang hadir pada hari ini utamanya para Camat dan Kepala Desa serta semua pihak yang terkait, untuk itu saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih," ungkap Bupati

Pada kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis akta kelahiran bagi penduduk di 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Monterado dan Kecamatan Samalantan.

Scroll to Up