Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Disdukcapil dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar

Pontianak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 23 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung program ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Scroll to Up