Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (19/11/19) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan bersama 5 OPD selaku Lembaga Pengguna di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. OPD tersebut adalah : Dinas Perkebunan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan RSJ Sungai Bangkong.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu tahapan dalam pemanfaatan data kependudukan. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Petunjuk Teknis bersama tim teknis dari OPD yang telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Menjelang akhir tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat masih akan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (dyt)