Pelaksanaan Rakornas Dukcapil 2017 di Gorontalo

Gorontalo - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas Dukcapil) Tahun 2017 yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 18 s/d 19 Mei 2017 di Gorontalo, dihadiri pejabat yang membidangi urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sekitar 1.300 orang hadir mengikuti Rakornas. Peserta merupakan para Kepala Dinas Dukcapil dan Kabid Pendaftaran Penduduk yang berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Tema yang diangkat dalam Rakornas kali ini adalah “Pemutakhiran Kartu Keluarga Memuju Database Kependudukan Yang Akurat Untuk mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019” bertujuan memantapkan persiapan penyiapan dan penyerahan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4 dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019 yang dihasilkan dari database kependudukan yang akurat dan mutakhir melalui pemutakhiran kartu keluarga.

Rakornas di Gorontalo  ini menghasilkan beberapa keputusan yaitu peningkatan cakupan kepemilikan akta dimana pada bulan Desember 2017 harus mencapai 85%,  penyiapan data DP 4 untuk pemilu dimana saat ini diperlukan penunggalan data, lalu yang ketiuga ditargetkan pada bulan Desember 2017 perekaman KTP elektronik (e-KTP) di setiap daerah sudah harus tuntas.

Hasil lain dari rakornas adalah setiap pemanfaatan data kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus ada perjanjian kerjasama (PKS).

Scroll to Up