Mei Rekonsiliasi, Kemendagri Hapus Nomor Prabayar Fiktif dan Penipuan

Jakarta – Mei mendatang, semua nomor seluler prabayar dipastikan bersih dari nomor-nomor fiktif atau nomor yang didaftarkan bukan dengan NIK dan nomor KK pemiliknya. 

 Hal ini untuk memastikan setiap tindak kejahatan melalui kartu prabayar dapat dihindari dan diantisipasi. 

 “Kita akan tahu nanti berapa jumlah nomor SIM Card yang real beredar di Indonesia”, jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sembilan lembaga perbankan/pembiayaan di Thamrin Nine, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

 Setelah rekonsiliasi dilakukan, Prof. Zudan memastikan tidak ada lagi tindak kejahatan melalui media kartu seluler. 

 “Setelah Mei tak akan ada lagi aksi penipuan, mengancam dan meminta pulsa. Kemudian langsung bisa juga diketahui sampai dimana letak koordinatnya, ruang kejahatannya semakin kita persempit”, tambah Zudan.

 Ia juga mengungkapkan, saat ini NIK dan nomor KK dapat divalidasi kebenarannya, mengingat Kemendagri sudah siap dengan ekosistem IT KTP-el. 

 Oleh operator seluler, lanjutnya, SMS Registrasi baru dan ulang diteruskan ke database kependudukan Kemendagri untuk dicek secara elektronik apakah valid atau tidak valid, bukan mengakses data pribadi penduduk.

 “Indonesia menuju sistem keamanan nasional. Yang diberikan hanya NIK dan nomor KK, dan inipun tak bisa dibuka oleh operator, sesuai atau tidak sesuai, yang bisa membuka adalah Ditjen Dukcapil”, terang Zudan.

 Kebijakan registrasi kartu seluler prabayar tidak hanya bertujuan untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan jasa telekomunikasi, tapi juga akan membawa dunia ekonomi digital Indonesia menjadi lebih baik. (Sumber:Ditjen Dukcapil)

Scroll to Up