Launching GISA Kota Pontianak 2018 Selesai Digelar

Pontianak (14/11/2018). Launching GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang berlangsung di Aula Kantor Terpadu Jl. Sutoyo, Rabu (14/11/2018) telah selesai dilaksanakan dengan dihadiri oleh lebih dari 70 (tujuh puluh) undangan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, Camat dan Lurah, perwakilan RT/RW serta undangan dari luar Kota Pontianak seperti Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dan dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt.) Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Turut hadir juga Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing yang juga diberikan kesempatan memberikan sambutan.

Acara utama Launching GISA ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak, Suparma. Suparma menjelaskan bahwa  GISA ini mempunyai tujuan untuk menindaklanjuti rumusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2018 di Semarang dimana bagi kabupaten/kota dan provinsi yang belum melaksanakan pencanangan GISA, diwajibkan paling lambat awal Desember 2018 seluruh kabupaten/kota dan provinsi telah mencanangkan GISA dalam skala provinsi.

Dalam sambutan Kadisdukcapil Provinsi, Anthonius Rawing menjelaskan poin-poin penting pemanfaatan data kependudukan dimana harus sesuai dengan prosedur  yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dalam momen tersebut, Anthonius juga menjelaskan langkah-langkah besar Dukcapil dalam beberapa tahun terakhir seperti Pelayanan terintegrasi, pembuatan KTP-el tanpa pengantar RT/RW, pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan akta kelahiran, bangun ekosistem data dokumen kependudukan untuk semua keperluan, pemanfataan data kependudukan untuk semua keperluan (kaitannya dengan pengaksesan data), Dukcapil Go Digital, pemberian identitas untuk semua usia, dan capaian besar lainnya.

Sementara sambutan dari Plt. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menargetkan kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) untuk Kota Pontianak mencapai 100 persen akhir tahun 2018. “Saat ini sudah 95,44 persen”. Bagi warga yang sudah wajib KTP-el, seperti pelajar yang usianya memasuki 17 tahun, Pemkot Pontianak melakukan pelayanan jemput bola, yakni dengan melakukan perekaman data KTP-el ke sekolah-sekolah. “Kita proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah supaya warga Pontianak yang wajib KTP bisa terdata dan mendapatkan KTP-el,” tutur Edi. Ia berkeinginan administrasi kependudukan terintegrasi dengan elektronik sehingga tidak perlu lagi membawa-bawa KTP-el lagi. “Cukup misalnya menunjukkan barcode pada smartphone, kemudian barcode tersebut discan dan langsung menampilkan semua data kependudukan,” imbuhnya.

Edi juga memberi perhatian pada ketersediaan anggaran kelengkapan pencetakan KTP-el yang menjadi tanggung jawab Kota Pontianak seperti ribbon dan film, personil pelayanan di Dinas Dukcapil, dan keinginannya agar seluruh OPD Kota Pontianak untuk dapat membuat Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Dukcapil.

Pada acara launching GISA ini juga dilakukan Penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan yaitu antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dengan 3 (tiga) Kepala Dinas OPD yaitu masing-masing Aswin Dja’far dari Dinas Sosial Kota Pontianak, Bintoro dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro, dan Sidig Handanu Widoyono dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak, Akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, akta perkawinan, dan akta kematian kepada penduduk Kota Pontianak. (yip)

Sumber: Dinas Dukcapil Kota Pontianak

Scroll to Up