Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi mendapat kunjungan audiensi dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 pada hari Senin tanggal 12 September 2022 di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Rekapitulasi Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan data Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat data tidak padan antara data KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan data Dukcapil.

Selain itu KPU juga menyampaikan mengenai data penduduk meninggal apakah sudah benar semuanya apa tidak. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi menjelaskan bahwa untuk data meninggal memang ada yang mempunyai akta namun juga ada yang tidak mempunyai akta untuk yang tidak mempunyai akta mereka melaporkan kematian ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota setempat hanya karena sesuatu dan lain hal mereka tidak melanjutkan pengurusan sampai dengan terbit akta kematian dan hal tersebut sudah masuk dalam daftar orang meninggal, sedangkan untuk data yang tidak padan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil akan melakukan pemeriksaan data tersebut apakah benar-benar tidak ada dalam database atau tidak.

Scroll to Up