Kolaborasi dan Sinergi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Tahun 2022

Sintang - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pencatatan Sipil dengan tema, “Kolaborasi Dan Sinergi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Tahun 2022”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari  Senin,  Tanggal 23 Mei 2022 bertempat di Hotel My Home Sintang.

Peserta  kegiatan berjumlah 65  orang terdiri dari dari unsur Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Swasta, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Ketua Yayasan Kematian serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Acara kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan keuangan Bapak Selimin, SE,.M.Si.

Adapun maksud  diselenggarakannya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pencatatan Sipil adalah antara lain Fasilitasi penduduk memiliki akta kematian, membangun sinergi antar Instansi/lembaga dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan, membangun kesadaran masyarakat pentingnya melaporkan setiap peristiwa kematian,  dan menyamakan persepsi dalam menentukan   langkah kebijakan terkait pencatatan kematian penduduk.

Scroll to Up