Kemendagri Beri Reward Dinas Dukcapil yang Cakupan Perekaman KTP-el 100 Persen

Jakarta - Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian menginginkan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak politik mereka. Selain tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) mereka juga harus memiliki KTP-el atau Suket (surat keterangan sudah merekam data KTP-el).

Berdasarkan catatan KPU yang sudah diverifikasi dengan data SIAK dari 100.359.152 pemilih di DPT terdapat 987.306 pemilih atau 0,99 persen yang belum memiliki KTP-el maupun suket.

Kenapa masih ada yang kurang dari 1 persen ini? Menurut Mendagri Tito, pertama kemungkinan warga belum mengetahui karena kurang sosialisasi. Kedua, mungkin masyarakat belum ingin merekam datanya. 

"Sebagai contoh itu terjadi di berbagai negara dan negara kita juga. Pada Pilpres di tahun 2019 lalu warga negara Indonesia yang menggunakan hak pilihnya mencapai 81 persen. Ini adalah angka tertinggi sejak zaman reformasi. Di AS yang menggunakan hak pilihnya 66,9%. Itu pun angka tertinggi selama 120 tahun terakhir," papar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi antara Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/11/2020). 

Kepada seluruh jajaran Dinas Dukcapil, Mendagri Tito meminta agar terus bersosialisasi dan menyiapkan fasilitas bagi masyarakat yang memiliki hak pilih agar dapat terakomodasi memiliki identitas KTP-el.

KPU memiliki data warga yang belum memiliki KTP-el, dan ada juga Dinas Dukcapil yang sudah melaksanakan perekaman data KTP-el penduduknya hingga 100 persen.

"Untuk daerah yang cakupannya perekaman KTP-el sudah mencapai 100 pesen saya sudah berpesan melalui Dirjen Dukcapil bahwa selaku Mendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah saya akan memberikan penghargaan entah berupa ADM atau promosi jabatan Kepala Dinas Dukcapil," kata Mendagri serius.

Sebaliknya, bagi daerah yang cakupan perekamannya masih kurang, ditandai dengan masih banyaknya warga belum berKTP-el, maka langkah pertama Mendagri Tito adalah meminta para Kadis Dukcapil bekerja sama dengan stake holder lain terutama dengan KPU dan Bawaslu di daerah masing-masing melakukan rekonsiliasi data, berapa banyak yang belum melakukan perekaman data KTP-el di mana saja kabupaten, kecamatan atau desanya. 

"Kepala Dinas segera proaktif mendorong masyarakat melakukan perekaman data KTP-el. Kalau peralatannya ada segera diterbitkan KTP-el nya, jangan ada pungli, yang bisa dibuat mudah jangan dipersulit," demikian Mendagri Tito Karnavian menandaskan.

Scroll to Up