Kemendagri Bakal Pecat Kepala Dinas Yang Pungut Biaya Untuk Pembuatan KTP-el

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memecat Kepala Dinas dan jajarannya jika kedapatan memungut biaya pada pembuatan data kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KTP-el. Sangsi ini jelas sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

“Pak Menteri sangat tegas terhadap orang yang melakukan pungli, sangsinya tegas. Ada beberapa daerah yang pegawai dinasnya diberhentikan dari jabatannya. Kami minta stop pungli, sesuai saran dari ombusdman yang menemukan adanya praktek tersebut,” kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Ombusdman, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Zudan mengatakan jika masih ada daerah yang ditemukan main-main dengan calo. Ini tidak ada kata ampun, Dia  meminta agar segera menghentikan sebelum nanti pemerintah pusat mengambil tindakan tegas.

Namun, beberapa daerah kata Zudan sudah mulai menghindari praktek-praktek calo. Kecuali dijelaskannya ada petugas registrasi desa yang menjadi petugas resmi dan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengumpulkan. Ini petugas khusus dari desa. “Calo harus kita berantas, kuncinya dari masyarakat. Jangan gunakan calo. Jika masih menemukan, silahkan hubungi kami, siapa petugasnya? biar kami menindaknya. Beri kami bukti dan kami akan tangkap,” ujarnya.

Zudan mengaku dirinya tidak bisa menindak si calo tersebut, karena bukan bagian dari pemerintah. Yang bisa ditindak adalah pegawai dinas dukcapil yang bekerjasama dengan calo. “Cara memberantasnya, kami harus memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau pelayanan cepat, orang bisa datang sendiri dan prosedurnya juga tidak harus berbelit-belit,” tandas Zudan.

Diketahui hasil temuan Ombusdman berdasarkan wawancara langsung kepada masyarakat adalah masalah ketersediaan Blanko, server yang bermasalah berpotensi adanya penyimpangan kepada pungutan liar. Sehingga, masyarakat yang sangat mendesak memerlukan KTP-el  dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. “Kami punya videonya, praktek-praktek percaloan ini terjadi di dinas-dinas, harganya juga kita dapat. Ini saya kira harus mendapat perhatian dan dicari jalan keluarnya,” kata Komisioner Ombusdman, Ahmad Su'adi melalui stafnya dalam peparan.

 

Sumber: Kemendagri.go.id

Scroll to Up