Hari Pertama Layanan KTP-el, Rumah Radakng Kalbar Diserbu Warga

Pontianak – Hari ini, Senin (07/05/2018) rumah adat Suku Dayak, Radakng, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diserbu warga. Antusiasme warga sudah terlihat sejak pagi pukul 06.00 waktu setempat. 

Untuk mengatur ketertiban warga, sehari sebelumnya panitia sudah membagi bagian bawah (kolong) Rumah Radakng agar lebih nyaman selama pelayanan rekam cetak KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya. 

Ada bagian untuk perekaman bagi warga yang belum merekam data KTP-el, bagian penyerahan dokumen tinggal cetak (sudah merekam), dan ada juga ruang khusus pencetakan oleh petugas.

Untuk ruang tunggu perekaman, kursi-kursi yang disusun rapi dengan tali pembatas sudah terisi penuh sejak pagi hingga sore hari. Umumnya, mereka adalah penduduk wajib KTP pemula yang memasuki usia 17 tahun, baik warga Kaltim atau perantau. 

Di bagian penyerahan dokumen hanya tersedia meja dan sejumlah kotak dengan petunjuk dokumen kependudukan yang akan diurus warga. 

Warga yang sudah merekam KTP-el, atau mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau dokumen terkait lainnya tinggal memasukan berkasnya pada kotak yang sesuai untuk dicetak petugas tanpa perlu mengantri. Mereka tinggal mengambilnya pada hari pembagian Rabu mendatang.

Sementara porsonil perekaman dan pencetakan langsung ditangani oleh para petugas dari Dinas Dukcapil se-Kalbar sebagai instansi pelaksana. Tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri juga turut membantu pelayanan, kesiapan jaringan, dan penanganan perangkat. Tidak kurang dari 30 meja pelayanan dibuka untuk mengakomodir seluruh pelayanan yang ada. 

Hingga berita ini diturunkan, warga masih terlihat ramai namun tidak seramai pagi hingga menjelang siang hari. Para petugas pelayanan pun tetap setia melayani dengan ramah dan penuh semangat. 

Untuk diketahui, pelayanan rekam cetak KTP-el dan dokumen kependudukan ini merupakan rangkaian dari pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kalimantan Barat. Kegiatan pencanangan GISA yang dirangkai dengan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil ini akan membuka pelayanan di Rumah Radakng selama 3 hari pada tanggal 7 sampai 9 Mei mendatang. 

Bagi penduduk Kalbar dan laur Kalbar yang kini sedang berada di Kota Pontianak dan sekitarnya, silakan memanfaatkan momen ini untuk mengurus KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya. Dukcapil***

Scroll to Up