Fasilitasi Terkait Pendaftaran Penduduk Oleh Disdukcapil Provinsi Kalbar dan Kabupaten Ketapang

Ketapang - Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi melalui Kegiatan fasilitasi terkait pendaftaran penduduk di laksanakan di Kabupaten Ketapang melalui pelayanan langsung rekam cetak KTP-el, cetak KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Muara Pawan Ketapang Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan selama 2 (dua) hari, terhitung mulai tanggal 7 s/d 9 Juni 2022.

Peserta pada kegiatan fasilitasi terkait pendaftaran penduduk terdiri dari: Camat Muara Pawan;Camat Delta Pawan;Camat Matan Hilir Utara;Para Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Muara Pawan;Para Kepala Sekolah se-Kecamatan Muara Pawan;Ketua PKK Kecamatan Muara Pawan;Ketua PKK Kecamatan Delta Pawan;Ketua PKK Kecamatan Matan Hilir Utara, danTokoh Masyarakat Kecamatan Muara Pawan; Kegiatan dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Ketapang (Edy Radiansyah) an. Bupati Ketapang.

Pelaksana kegiatan fasilitasi terkait pendaftaran penduduk yang meliputi pelayanan rekam cetak KTP-el, cetak KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya yang dilaksakanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang bersamaan dengan Kegiatan Fasilitasi Terkait Pendaftaran Penduduk yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 948 dokumen Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penyerahan KTP-el, KIA dan Kartu Tanda Penduduk (KK) oleh asisten I (Bapak Edy Radiansyah) yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi KalimantanBarat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, dan unsur pimpinan terkait Kabupaten Ketapang.

Scroll to Up