Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan barat memfasilitasi Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan KIA

Pontianak - Dalam rangka pelaksanaan GOPINDA (Gerakan Orang Tua Peduli Identitas Anak) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan barat memfasilitasi Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan KIA antara Pemerintah Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten kayong Utara bersama mitra usaha pada tanggal 10 Oktober 2024 di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat sangat mengapresiasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara dapat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dan kesepakatan bersama pemanfaatan KIA dengan 12 mitra.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara menggandeng 12 mitra usaha melalui kerjasama ini dapat memberikan potongan harga khusus kepada anak-anak pemilik KIA. 12 mitra usaha itu adalah Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi dan Amazone.
bagi para pemegang Kartu Identitas Anak (KIA), pelaku usaha memberikan diskon khusus bagi anak-anak yang bisa menunjukkan KIA pada tempat tempat usaha yang telah melakukan kerjasama.

Scroll to Up