Dinas Dukcapil Berikan Pelayanan Masyarakat Desa Setuntung

Sekadau, Kalimantan Barat–Bertempat di GPU (Gedung Pertemuan Umum) desa Setuntung Kecamatan Belitang telah dilaksanakan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan, Kamis (14-11-2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Dukcapil Kab. Sekadau Suryadi, Pj. Kades Setuntung Muhamad, Bhabinkamtibmas Bripda Rikson, perangkat desa setuntung serta warga yang akan mengurus dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan ini Pj. Kades Setuntung Muhamad mengucapkan terimakasih kepada tim dari Dinas Dukcapil Kab. Sekadau yang telah hadir serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Selain warga desa Setuntung juga masyarakat dari desa lainnya di Kecamatan Belitang dapat mengurus kelengkapan dokumen kependudukan yang dilaksanakan selama dua hari (14-15) November 2019.

Sebelum dilakukan pelayanan secara langsung pihak Pemdes telah mensosialisasikan kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran, Akta Kematian, Akte Perkawinan dan Akte Perceraian.

Senada dengan Muhamad, Plt. Kadis Dukcapil Suryadi mengungkapkan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dimulai dari jam 10.00 WIB.

“Khusus untuk dokumen jenis KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun”, ungkap Suryadi

Dirinya bersama tim akan semaksimal mungkin membantu warga yang telah datang untuk mengikuti tahapan dari perekaman s/d pencetakan dokumen kependudukan dan bisa ditunggu prosesnya.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Bripda Ardianto Rikson hadir dan memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Ia juga menambahkan Polsek Belitang mendukung penuh pelaksanaan pelayanan langsung penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh Pemdes Setuntung dan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber: wartaterkini.news

Scroll to Up