Data Kependudukan Dukcapil Bantu Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Pontianak - Pemerintah menyegerakan program vaksinasi virus Corona untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan serta perekonomian nasional. Dengan cakupan vaksinasi bagi penduduk Indonesia yang sangat besar serta wilayah yang begitu luas, dan jumlah vaksin yang tidak terbatas, diperlukan data kependudukan yang tervalidasi secara akurat.

Data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjadi elemen terpenting dalam proses verifikasi dan validasi calon penerima vaksin. Sehingga vaksin dapat diterima sesuai sasaran, dan sesuai identitas pengguna.

Untuk itu 10 lembaga pengguna kompak berupaya menggandeng Ditjen Dukcapil dengan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). 

Dari 10 lembaga itu terdiri 9 lembaga yang bergerak di bidang kesehatan dan penanganan vaksinasi Covid-19, yakni PT Sejahteraraya Anugrahjaya, Tbk; PT Sejahtera Inti Sentosa; PT Nirmala Kencana Mas; PT Kedoya Adraraya; PT Bio Farma (Persero); PT Kimia Farma; PT Kimia Farma Diagnostika; PT Kimia Farma Apotek; PT Inti Dharma Global Indo. 

Kemudian ada satu lembaga lagi yang bergerak di bidang jasa pengelola transportasi udara yakni PT Angkasa Pura II (Persero) yang pada waktunya nanti akan terkoneksi dengan aplikasi kesehatan Indonesia Health Alert Card (eHAC) yang menggunakan verifikasi dan validasi berbasis data kependudukan.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan.

"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan integrasi data nasional menuju penyelenggaraan single identity number (SIN). Seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terhubung menuju Satu Data Indonesia," ujar Dirjen Zudan di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil punya cita-cita besar yaitu seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terkoneksi sehingga memudahkan seluruh pelayanan publik dengan tingkat akurasi data yang tinggi.

"Hal ini sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo yakni menuju Satu Data Indonesia. Kerja sama ini, akan berimplikasi pada integrasi data nasional, sekaligus memperluas cakupan pembinaan dan pengawasan Kemendagri," kata Dirjen Zudan.

Integrasi data nasional bisa terjadi karena saat ini sudah lebih dari 2.840 lembaga yang menjalin kerja sama pemanfaatan data melalui hak akses dengan Dukcapil. 

Terkait pembinaan dan pengawasan (binwas), secara vertikal cakupan binwas Kemendagri meningkat seiring kegiatan di 514 Dinas Dukcapil kab/kota beserta seluruh lembaga pengguna data kependudukan di daerah. Saat ini sudah lebih 800 lembaga pengguna di daerah.

Selain itu, binwas Kemendagri pada lembaga pengguna pusat dari mulai kementerian, lembaga dan berbagai industri seperti industri perbankan, keuangan, industri kesehatan dan Perguruan Tinggi. Dukcapil***

Scroll to Up