Bimbingan Teknis Pengelola Database SIAK

Pontianak - Dalam rangka pemantapan penerapan Dukcapil Go Digital melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perbaikan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah melakukan penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan  mengembangkan aplikasi SIAK versi 7.3 yang saat ini telah dikembangkan ke versi 7.3.2. 

Saat ini di Kalimantan Barat dari 14 Kabupaten/Kota yang ada baru 9 Kabupaten/Kota yang menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

Oleh karena itu untuk mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat menerapkan SIAK versi 7.3.2 dan menjalan TTE, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Bimbingan Teknis Pengelola Database SIAK bagi Aparatur Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Bimbingan Teknis Pengelola Database SIAK ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Barat.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengelola database SIAK dalam mengelola Aplikasi SIAK versi 7.3.2 dan  penerapan TTE di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat

Scroll to Up