Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2021

Pontianak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Kegiatan  Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Penerapan Persyaratan Pencatatan Sipil Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil” yang dilaksanakan di Hotel Orchardz Pontianak pada tanggal 23-24 November 2021 dan diikuti oleh 42 peserta yang berasal dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan Peraturan Perundang-Undangan oleh pejabat penyelenggara pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, diperolehnya pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dan Diperolehnya solusi atas keraguan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan baru di Bidang Pencatatan Sipil.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, S.IP., M.Si yang mengatakan bahwa Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan pada masing-masing Instansi Pemerintah yang dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui perubahan regulasi di bidang administrasi kependudukan, yang tujuannya tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Terkait hal tersebut di atas untuk peningkatan kualitas pelayanan pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan. Latar belakang diterbitkannya Permendagri ini adalah untuk pemenuhan kepemilikan identitas bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat.

Yohanes Budiman, S,IP., M.Si berpesan kepada peserta kegiatan bahwa keterbatasan bukanlah menjadi penghalang untuk tetap berkarya dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Semboyan DUKCAPIL BISA (Berkarya, Inovatif, Sabar dan Amanah) jadikan sebagai penyemangat dalam diri.

Scroll to Up