Awali Tahun 2021, Dukcapil Gelar Raker Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk pada 34 Provinsi

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berazam meningkatkan kualitas layanan Adminduk di tahun 2021, yang menurut zodiak China dikenal Tahun Kerbau dengan unsur logam.

Namun Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tidak menilik dari sisi itu, melainkan secara realistis melihatnya bahwa Tahun 2021 ini sangat kondusif bagi Dukcapil.

"Tahun ini momentum terbaik bagi Ditjen Dukcapil untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk menuju integrasi data secara nasional. Maka dari minggu pertama Januari 2021 langsung kita gaspol meningkatkan kualitas layanan Adminduk di tahun 2021," ujarnya dalam arahan Zoom Meeting dengan 34 Kepala Dinas Dukcapil Provinsi se Indonesia, dari kantor Pusat Dukcapil, Jalan Raya Pasar Minggu Km 29, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Apalagi, awal di tahun 2021 ini, Dukcapil bisa fokus berbenah, mengingat tidak adanya gelaran pemilihan umum.

"Tahun ini bisa kita fokus berbenah. Sebab, tahun ini tidak ada pilkada, pileg, pilpres. Blanko KTP-el juga cukup, jaringan kita juga bagus," rincinya.

Agar bisa menggerakkan aparatur Dukcapil di 514 kabupaten/kota, 34 provinsi serta 7.400 kecamatan, selain menggunakan pendekatan transformasi, orkestrasi dan mobilisasi, Dukcapil harus membangun kebersamaan melalui budaya kerja atau working culture.

"Agar terwujud kekompakan kita membangun tahapan Dukcapil BISA. Ini merupakan satu semangat membangun kebersamaan. BISA adalah singkatan, B: Berkarya, I: Inovasi dan Inisiatif, S: Sabar namun penuh semangat, dan A: Adaptif dan amanah. BISA adalah budaya kerja yang Dukcapil bangun agar memiliki semangat yang sama di seluruh Indonesia," jelas Dirjen Zudan.

Tidak sampai di situ, Prof. Zudan juga mengajak Korps Dukcapil di manapun berada, agar fokus pada rencana yang sudah dibuat, memperbaiki pelayanan Administrasi kependudukan menjadi makin cepat dan lebih akurat.

"Oleh karena itu, kita bersama-sama harus fokus, berorientasi pada 7 program prioritas nasional di bidang Adminduk yakni penerbitan akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, perekaman KTP-el, konektivitas warehouse berbasis NIK nasional, dan program lawas Dukcapil: Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)," tutupnya.

Scroll to Up