Akta Kelahiran Sebagai Dasar Pemenuhan Hak Hak Anak Sebagai Warga Negara

 

 

Setiap anak yang lahir adalah aset bangsa yang harus dilindungi oleh negara. Sejak lahir, mereka mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak Anak).

Hak-hak anak tersebut meliputi hak untuk bermain, berekspresi, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki kehidupan yang layak, dan juga hak untuk mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran).

Mengapa setiap anak harus memiliki Akta Kelahiran? Mengapa itu begitu penting? Akta Kelahiran bisa membantu anak-anak tersebut untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraan mereka yang lain, seperti mendapatkan bantuan pendidikan (beasiswa), KTP-el, pekerjaan, jaminan asuransi kesehatan, dll.

Kepemilihan Akta Kelahiran juga penting untuk melindungi anak-anak dari upaya eksploitasi atau trafficking. Sadar akan hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dan mendata setiap bayi yang lahir.

Di antara upaya tersebut adalah mempermudah orang tua mendapatkan Akta Kelahiran, seperti pembuatan Akta Kelahiran Mobile, serta pelayanan pembuatan Akta Kelahiran secara gratis. Program tersebut dilakukan karena pemerintah berkomitmen agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya sebagai warga negara Indonesia sepenuhnya. Dengan demikian, anak-anak menjadi individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik.

Scroll to Up