Rapat Koordinasi Kesekretariatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Kalimantan Barat Tahun 2023

Pontianak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Kalimantan Barat dengan Tema “Sinergi Program Administrasi Kependudukan dan Optimalisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Wujudkan Kinerja Layanan Berkualitas” pada tanggal 18 September 2023 bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak.

Kegiatan Rakor Kesekretariatan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1)  Setda Prov. Kalbar Dra. Linda Purnama, M.Si dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri Ir. R. Agus Irawan, MP dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman, S.IP., M.Si.

Adapun poin penting dari pelaksanaan kegiatan tersebut diantaranya adalah meningkatkan peran strategis jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemilu 2024 serta implementasi statistik hayati di daerah maka diharapkan Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi daerah dalam penyusunan program dan kegiatan serta memberikan dukungan alokasi anggaran APBN untuk pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Kemudian untuk menjaga ketersediaan blanko KTP-el pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, mendorong Pemerintah Pusat agar pendistribusian blanko KTP-el ke Daerah dihitung dari jumlah wajib KTP-el dan melalui Korwil dapat ditunjuk satu orang PIC (Person In Charge) yang dapat membantu komunikasi Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Barat dalam pengambilan blanko KTP-el.

Dalam meningkatkan capaian kinerja Urusan Administrasi Kependudukan Provinsi Kalimantan Barat harus dilakukan sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan fasilitasi yang akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat pada Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dalam rencana kerja agar didukung secara optimal pelaksanaannya dalam perencanaan dan penganggaran. Sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan dukungan fasilitasi aktivasi IKD di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kabupaten/Kota agar melakukan inventarisasi data mahasiswa yang ada di daerah masing-masing.

Selain itu dalam meningkatkan kinerja pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di Kalimantan Barat melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait tertib administrasi pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Direktorat IDKD sesuai tugas dan fungsi akan melakukan percepatan fasilitasi proses permohonan persetujuan pemanfaatan data kependudukan, hak akses serta implementasi akses data kependudukan di wilayah Kalimantan Barat.

Scroll to Up